REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Pesanggrahan mengamankan FS (35) yang diduga sebagai kurir ganja. Dari tangan seorang penjual bensin eceran ini, aparat menyita barang bukti ganja seberat 1,1 kilogram yang dimasukan dalam plastik warna putih.
Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Darmawan Situmorang, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan pada 22 Mei lalu.
"Dari sana, kami dapat informasi tentang adanya pengedar ganja dalam partai besar,'' kata Darmawan. ''Kami pun langsung mengembangkan informasi tersebut.''
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lanjutan atas pelaku sebenarnya. "Masih ada lagi yang dikejar," kata Darmawan.
Aparat yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Budi Hardjono, bersama Aiptu Haryono menyamar sebagai calon pembeli. Mereka berpura-pura membeli ganja 1 kg yang dijual FS seharga Rp 4 juta. Dengan mengantongi barang bukti tersebut, aparat pun melakukan penangkapan atas bapak satu anak ini.
"Pengakuan dia sudah jual (ganja) 1 kilogram sekitar empat sampai lima kali. Katanya dia cuma dapat untung Rp 500 ribu sekilo," kata Darmawan. "Kayaknya ini cuma kurir karena jualnya sekilo-sekilo."