Kamis 24 May 2012 19:38 WIB

KPU DKI Tunta Penetapan DPT

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta
Foto: Antara
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Padahal, KPU DKI sesuai jadwal akan menetapkan DPT pada tanggal 26 Mei 2012 mendatang.

"Penundaan dilakukan karena DPT hingga kini masih dianggap carut marut dan perlu diperbaiki," kata Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan rapat pleno KPU disepakati penetapan DPT yang sedianya dilaksanakan pada 26 Mei terpaksa ditunda. "Penundaan bukan semata-mata desakan dari DPRD DKI Jakarta, tapi juga mempertimbangkan masukan dari beberapa kalangan, sehingga kami menyepakati penundaan penetapan DPT," ujarnya.

Namun, Aminullah memastikan, penundaan penetapan DPT tidak akan mengganggu tahapan Pemilukada DKI 2012. "Pasca penetapan DPT, KPU akan menggelar tahapan Pemilukada DKi selanjutnya yakni persiapan logistik," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan kampanye dan pemungutan suara pada 11 Juli mendatang. "Sesuai jadwal logistik akan didistribusikan hingga tingkat panitia pemungutan suara (PPS) pada 1 Juli mendatang," tambahnya.

Sejumlah pengurus partai politik mendesak agar KPU DKI menunda penetapan DPT dalam tahapan Pemilukada DKI 2012.

Seperti dilansir Antara, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik menegaskan, KPU DKI harus menghentikan tahapan pemutahiran DPT bila ditemukan masalah.

Ia menuturkan, suara satu juta lebih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) fiktif akan mengakibatkan satu pasangan calon kemungkinan besar memenangkan Pemilukada.

"Kalau kesalahan data hanya berkisar ribuan, kami bisa mentolerir. Tapi, kalau sudah sampai ratusan ribu suara, itu sudah tersistem. Sistem itu kan ada membuat, dan disebar di berbagai kelurahan dan TPS. Kok bisa ya human error semua se Jakarta," ungkapnya.

Menurut Taufik, pembuat sistem bertujuan agar menggelembungkan suara saat Pemilukada untuk memenangkan satu calon pasangan tertentu. Untuk itu, KPU harus menghentikan tahapan pemutakhiran DPT bila ditemukan kejanggalan.

"Saya ingatkan kerusuhan dalam pemilukada dimulai dari daftar pemilih yang bermasalah," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU DKI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement