Kamis 24 May 2012 16:16 WIB

Ternyata, tak Hanya Corby yang Dapat Grasi

Schapelle Leight Corby
Foto: Firdia Lisnawati/AP
Schapelle Leight Corby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin mengungkapkan tidak hanya Schapele Corby yang mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melainkan beberapa warga negara asing lainnya. Hal itu disampaikan dia dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).

"Pada hari itu yg dikabulkan bukan hanya Corby, ada warga negara Jerman yang kebetulan memiliki 4 gram sabu-sabu yang divonis 5 tahun di penjara di Denpasar. Pengurangannya 2 tahun, dia masih berada di sana menyelesaikan (hukuman-red). Ada lagi dari Nepal atas alasan kemanusiaan karena usia. Dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Jadi pada waktu Corby dapat grasi, bukan khusus pada Corby," beber Amir.

Pertimbangan lainnya, lanjut Amir, meski tidak ada kesepakatan atau kompromi dengan Australia mengenai pemberian grasi bagi Corby, namun pemerintah melihat bila semua syarat hukum sudah memenuhi dan grasi diberikan maka pihak negara lain bisa melihat niat baik Indonesia.

"Selama ini Presiden selalu dihujat manakala warga negara kita di luar negeri dihukum mati pancung, macam-macam. Nah terlihat diplomasi peringanan hukuman ini berhasil menyelamatkan warga negara kita di Malaysia, Saudi, sehingga sangat diharapkan mudah-mudahan, meski tidak ada komitmen apa pun dari pemeritah Australia. Kami tidak ada deal apa pun. Tapi ini kan hubungan baik kedua negara diharapkan bisa dimotivasi oleh langkah-langkah seperti i

ni," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Menkum HAM juga mengatakan Corby terkait kasus ganja bukan heroin, sehingga pertimbangannya berbeda. Oleh karena itu ia menampik adanya pandangan bahwa pemerintah tidak serius memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Amir Syamsuddin mengatakan pemberian grasi ini sama sekali tidak ada tuntutan atau didikte oleh negara lain. "Kita juga tidak didikte (pemerintah australia). Kita melihat ada pengalaman meringankan hukuman dari beberapa warga negara asing mendatangkan sesuatu yang membantu warga kita yang ada di sana," paparnya.

"Tidak banyak yang tahu kalau diplomasi pengurangan hukuman telah menyelamatkan banyak WNI yang terancam hukuman berat bahkan mati di negara-negara sahabat seperti Saudi dan Malaysia. Pengurangan hukuman oleh MA maupun grasi oleh presiden telah ditanggapi positif negara-negara sahabat tersebut dan hasilnya adalah puluhan WNI telah selamat dari hukuman yang berat bahkan termasuk hukuman mati," tandas Amir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement