REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, moratorium penerimaan pegawai negeri sipil hanya berlaku sampai akhir 2012.
"Moratorium sampai 2012, belum terpikir untuk memperpanjang hingga tahun depan. Dan tahun depan saya harap tidak ada lagi moratorium, sudah selesai," kata Menpan Azwar Abubakar di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis (24/5).
Pada 2012, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan) menyediakan kuota penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) reguler sebanyak 60 ribu orang.
Ia mengatakan, untuk ke depan Kempan tidak akan menerima permohonan pengangkatan CPNS di sebuah daerah jika pemerintah daerahnya tidak mengajukan peta jabatan walaupun tidak ada moratorium PNS. "Ke depan, kalaupun tidak ada moratorium, tidak ada peta jabatan kami tidak akan menerima," kata Menpan.
Ia berharap, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pemerintah daerah hendaknya mengajukan jumlah pegawai sesuai dengan kebutuhannya.
"Kami berharap dalam rangka pelayanan dasar masyarakat ajukanlah yang dibutuhkan. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Makanya jangan masukan orang yang tidak dibutuhkan, tapi masukanlah yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," ujar dia.
Menurut dia, salah satu masalah pelayanan dasar yang tidak merata di masyarakat adalah penyebaran guru di Indonesia sehingga berimbas pada peningkatan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Di perkotaan, satu mata pelajaran diajarkan tiga guru dan ditambah lagi honorer. Namun di daerah-daerah satu guru bisa mengajar dua atau tiga kelas.
"Coba lihat dengan jernih, bukan tidak sayang pada honorer, tapi lihatlah, bupati turunlah. Kami minta gubernur mengawasi pelaksanaan ini," kata Menpan.