Selasa 22 May 2012 22:45 WIB

Diduga Mark Up Dana BOS, Kepala Sekolah Dipolisikan

Korupsi (ilustrasi).
Foto: luwuraya.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat melaporkan Kepala Sekolah SDN Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, berinisial Sur, ke Polres Karawang atas dugaan manipulasi jumlah penerima dana biaya operasional sekolah, Selasa.

Ketua Bidang Investigasi Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (Garda-P3ER), Maruli, mengatakan, pihaknya menduga manipulasi jumlah siswa penerima biaya operasional sekolah (BOS) dilakukan sejak tahun 2005 hingga 2011.

Hal tersebut menurut dia, terbukti dengan ketidaksesuaian jumlah penerima yang diajukan dengan jumlah riil di sekolah tersebut. Ia mengaku terpaksa melaporkan Sur ke Polres Karawang sebagai contoh karena kemungkinan kasus tersebut banyak terjadi di Karawang.

Dengan demikian aparat penegak hukum diharapkan bertindak, karena secara akumulatif kerugian negara atas kejadian kasus-kasus seperti itu sangat besar.

Menurut Maruli, modus yang dilakukan Sur diduga dengan memalsukan data penerima dana BOS dengan cara memperbanyak jumlah siswa penerima BOS dari yang seharusnya. Sur mengajukan sebanyak 656 siswa penerima bos ke pemerintah, padahal jumlah muridnya hanya 641 siswa yang masing-masing menerima Rp367 ribu per tahun.

"Kalau dilihat data murid, modus yang dilakukan Sur ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dan terhenti sampai 2011. Sebab untuk 2012 ini, jumlah siswa yang bisa menerima bos harus menyertakan NISN (nomor induk siswa nasional), " katanya.

Maruli menyebutkan, jika memang terjadi kelebihan anggaran dana BOS yang diterima, seharusnya Sur segera mengembalikan ke pemerintah. Tetapi Sur tidak melakukan hal itu, hingga berlarut-larut sejak dua tahun lalu.

"Karena itu, kami dari Garda P3ER dengan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah meminta pihak penegak hukum, khususnya Polres Karawang untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap

Kepala Sekolah Kutapohaci I serta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai penanggung jawab penyelenggara pendidikan," katanya.

Dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Sur membantah dugaan manipulasi jumlah penerima BOS. Ia mengaku tidak memalsukan atau menggelembungkan data penerima BOS. Meski demikian, ia mengakui adanya kelebihan penerima dana BOS tersebut.

"Maaf, itu bukan penggelembungan, tapi ada kelebihan. Itu mau kami kembalikan tapi belum dikasih nomor rekening pengembalianya dari Manajer BOS Kabupaten, maka jadi saldo di SPJ," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement