REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Berhembus kabar adanya oknum kepolisian yang meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada promotor konser Lady Gaga, Big Daddy. Hal ini langsung dengan tegas dibantah oleh Mabes Polri yang berwenang untuk mengeluarkan izin keramaian untuk konser penyanyi kelahiran Amerika Serikat itu.
"Jangan gitu, malu ah. Kita punya harga diri, tidak benar itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Boy Rafli Amar yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/5).
Boy menegaskan pihak kepolisian tidak ada minta-minta uang kepada pihak penyelenggara agar izin keramaiannya diloloskan. Hal ini kecuali ada pelayanan yang memungut tarif untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun ini pun uangnya akan masuk ke kas negara, bukan ke pihak kepolisian.
"Mungkin itu terkait dengan PNBP dan itu masuk ke kas negara bukan ke polisi. Kalau minta-minta duit, kayaknya tidak deh," tegasnya.
Mengenai adanya pertemuan antara pihak penyelenggara konser Lady Gaga, Big Daddy dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Selasa (22/5) ini, ia mengaku belum mengetahui hasil pertemuan tersebut. Namun sampai saat ini, rekomendasi dari Polda Metro Jaya belum dilengkapi pihak penyelenggara.