Selasa 22 May 2012 14:48 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Bidang Hukum

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari PKS, Aboe Bakar al-Habsyi, menyatakan pemerintah diminta mengevaluasi kinerjanya di bidang hukum. Jangan sampai ada preseden pemerintah selalu kalah dalam persoalan hukum. "Bila perlu lakukan evaluasi dan penyegaran, jangan ragu mengganti SDM yang tak kompeten atau tak berkinerja prima meskipun pada level menteri," jelasnya, di Jakarta, Selasa (22/5).

Belum lama ini pemerintah dikalahkan Yusril Ihza Mahendra di PTUN dalam perkara kebijakan pengetatan remisi. Baru-baru ini, pemerintah kembali ditekuk soal Kepres Nomor 40 tahun 2012 dan Keppres Nomor 48 tahun 2012 yang memberhentikan Agusrin dari jabatannya sekaligus mengangkat pengganti gubernur.

Agusrin menang dalam gugatan putusan sela di PTUN Jakarta 14 Mei 2012. Pihak tergugat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Wakil Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Putusan memerintahkan menunda pengangkatan Junaidi sebagai gubernur definitif menggantikan Agusrin.

Aboe menilai, tampilan kinerja pemerintah di bidang hukum akhir-akhir ini sangat kedodoran. Dia mencontohkan soal posisi Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung telah kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah itu pemerintah kembali dikalahkan Yusril soal dasar hukum pelarangannya ke luar negeri, MK kembali mengabulkan permohonan beliau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement