Selasa 22 May 2012 12:28 WIB

Priyo: Denny Vs Yusril, Selesaikan di Ruang Sidang

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus Gubernur Bengkulu non-aktif, Agusrin M Najamudin untuk menghormati proses hukum di pengadilan. Jangan sampai silang pendapat terkait kasus itu sampai dibawa ke luar ruang pengadilan.

''Lebih baik kita tunggu proses hukum di pengadilan. Sekarang sedang sengketa antara Agusrin dan pemerintah. Yusril (Yusril Ihza Mahendra) versus Denny (Denny Indrayana). Biarkan berlangsung di pengadilan saja. Kita harus belajar untuk menghormati hukum, seberapa pun tidak setujunya kita,'' katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Ia menilai, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para penegak hukum. Yaitu, pemberian hukuman jangan sampai salah dan kacau. Termasuk, harus menutup semua celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak terdakwa sehingga kemudian bisa bebas.

''Jangan-jangan ada lubang hukum yang dimanfaatkan pihak Agusrin. Makanya dia kemudian bisa menang di dalam konteks hukum. Makanya, penegakan hukum tak boleh sembrono. Saya akui, melihat substanbsi keputusan KY, saya terkejut,'' papar politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Priyo, 'kemenangan' Agusrin terhadap pemerintah semata karena kepiawaian Yusril sebagai kuasa hukumnya. Mantan menkumham itu dianggap mampu memanfaatkan celah hukum yang ada untuk memenangi perkara.

Meskipun begitu, ia meminta agar jangan sampai ada hujatan ke Yusril. Pasalnya, ia hanya menggunakan celah hukum yang ada dan bekerja secara profesional. Himbauan ini juga disampaikan kepada wamenkumham Denny Indrayana.

''Saya setuju kalau KY memeriksa perkara ini. Tapi jangan terksesan over reactive terhadap kasus ini saja. Melainkan secara sitemik memang harus dilakukan koreksi,'' pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement