REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan Polri harus memperhatikan aspirasi semua kalangan, baik yang memprotes ataupun yang menyetujui konser aktris internasional, Lady Gaga.
"Kalau masih ada adat ketimuran, norma agama, saya kira tak perlu ada yang ditiadakan. Kecuali Lady Gaga telanjang bulat, maka baru harus ada tindakan," ujar Politisi Golkar ini, di Jakarta, Selasa (22/5).
Da mengatakan tidak ada alasan Polri untuk menolak. Meski demikian, Priyo juga menekankan soal perhatian pada adat ketimuran, norma sosial, dan agama agar jangan sampai terlewatkan. Hal ini tetap harus menjadi perhatian.
"Kapolri kami persilakan untuk bertindak arif, jangan terkesan yang bisa menimbulkan pertanyaan besar di balik simpang siur ini," katanya.
Polda Metro Jaya sempat tidak merekomendasikan konser Lady Gaga. Alasannya, banyak masukan dari masyarakat yang meminta polisi tidak memberi izin pertunjukan. Majelis Ulama Indonesia mengharamkan karena dianggap mengumbar aurat.
Beberapa izin yang harus ditunjukan kepada polisi antara lain izin mendatangkan artis asing untuk konser dari Imigrasi, izin mengadakan acara hiburan dari Kementerian Pariwisata, izin tempat mengadakan konser dari Managemen Gelora Bung Karno, dan izin pelaksanaan konser dari Polda Metro Jaya. Semua izin ini wajib dimiliki penyelenggara bila ingin tetap menggelar konser Lady Gaga, meskipun tidak di Jakarta.