REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, sempat meragukan motivasi dan niat baik dari figur yang ingin dan menyatakan diri siap maju di pemilihan kepala daerah.
"Saya (terus terang) sempat ragu orang yang ikut pilkada punya niat baik atau tidak," kata Mahfud saat diskusi bersama "Pemilihan Umum Kepala Daerah dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum" di Rektorat Universitas Tanjungpura, Pontianak, Senin.
Mahfud mengacu kepada pendapatan resmi yang diperoleh seorang kepala daerah dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi kepala daerah. Menurut dia, pendapatan resmi seorang gubernur maksimal dalam satu bulan sekitar Rp 75 juta atau Rp 4,5 miliar selama lima tahun menjabat. Sedangkan, bupati atau wali kota berkisar Rp 50 juta per bulan.
Namun, ungkap dia, untuk menjadi kepala daerah, biaya yang dibutuhkan jauh lebih besar. "Untuk partai saja, misalnya di DKI, partai politik dengan jumlah kursi dua atau tiga, butuh Rp 40 miliar. Belum lagi untuk lainnya, tim sukses," kata dia.
Dengan asumsi seperti itu, wajar kalau dia ragu dengan motivasi dan niat menjadi kepala daerah. "Pasti ada sesuatu, yang katanya mau mengabdi," kata dia setengah bertanya.