Senin 21 May 2012 13:51 WIB

Tiga Jambret Pembacok Polisi Diringkus

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga orang kawanan penjambret diringkus setelah melukai anggota Reserse umum (Resum) Polrestabes Semarang. Mereka adalah Heri Suripto (27) warga Jalan Taman Kumudasmoro, Agung Prayitno (22) dan Okta Dianto (26) warga Jalan Karang Sawo diringkus setelah sehari sebelumnya membacok Briptu Suryatim.

Satu dari ketiga kawanan ini, Okta Dianto terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki kanan setelah berupaya melawan polisi saat digrebek. Sementara dua dari anggota kawanan ini masih menjadi buron Resmob Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, ketiganya merupakan aksi pelaku kejahatan yang diburu polisi setelah pada Ahad (20/5) pagi telah menganiaya Briptu Suryatim. Saat itu anggota Resum Polrestabes Semarang ini memergoki mereka yang tengah membagi hasil jambretan di dekat SPBU Manyaran.

“Waktu itu, anggota kami yang curiga hendak membawa ketiganya ke kantor polisi. Namun secara tiba- tiba salah satu diantaranya, Okta Dianto mengeluarkan parang yang dibawanya dan langsung menyabet kepala bagian belakang Briptu Suryatim,” jelasnya, Senin (21/5).

Melihat anggota yang berpakaian preman tersebut tersungkur, ketiganya segera melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah. Briptu Suryatim akhirnya ditolong petugas SPBU dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Briptu Suryatim mengalami luka bacok di kepala dan lengan akibat sabetan senjata tajam.  Tak hanya itu, ia pun mengalami luka memar akibat dikeroyok. Suryatim terpaksa harus menjalani perawatan intensif di UGD RSUP dr Kariadi Semarang dan harus mendapatkan beberapa jahitan di kepala dan tangannya. 

Akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiganya berhasil diringkus. “Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X-125, uang tunai Rp 600 ribu, serta satu  buah gagang parang,” lanjut Elan kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement