REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jalur umum pada 2012. Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Menpan dan RB.
"Kita masih menunggu penetapan dari Menpan dan RB apakah Pemprov DKI Jakarta membutuhkan tambahan PNS dari jalur umum atau tidak," ujar Sekretaris BKD Pemprov DKI Jakarta, Budi Utomo saat dihubungi Republika, Selasa (21/5).
Budi menyebut jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini berjumlah 78.589. Banyak pihak yang beranggapan banyaknya jumlah PNS berkorelasi dengan penambahan beban anggaran suatu daerah. Budi mengatakan, jumlah tersebut tidaklah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
"Presentase anggaran bagi PNS di DKI Jakarta saat ini 29,09 persen. Jumlah itu masih di bawah provinsi-provinsi lain," imbuhnya.
Budi menjelaskan, BKD hingga saat ini masih melakukan pendataan terkait pegawai honorer kategori II yang akan diangkat menjadi PNS. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Perhitungan Pegawai dan Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer. Sebagai informasi, terdapat kurang lebih 17 ribu pegawai honorer dari berbagai profesi seperti guru maupun paramedis.
"Analisis jabatan dan analisis beban kerja sedang dilakukan. Nantinya akan keluar Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan mereka," imbuhnya.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ungkap Budi, telah mengajukan penambahan personel Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penambahan tersebut diajukan oleh beberapa instansi antara lain Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan. Meski begitu, Budi Utomo menyebut hal tersebut harus sesuai dengan beban SKPD.