Senin 21 May 2012 12:11 WIB

Wah, Puluhan Warga Malaysia Dibui di Indonesia, Ada Apa?

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR---Sebanyak 30 warga negara Malaysia saat ini dilaporkan meringkuk di dalam penjara di Indonesia atas kesalahan mereka menyelundupkan narkoba ke negara tersebut.

"Mereka itu (30 warga Malaysia) adalah sindikat narkoba yang dilatih dan dibayar upah lumayan," kata pengarah jabatan siasatan jenayah narkotik, Kepolisian Malaysia, Datuk Noor Rasjid Ibrahim seperti dikutip harian Utusan Malaysia, Senin (21/5).

Indonesia menjadi tujuan sindikat penyelundupan narkotika internasional karena dianggap memiliki pasar yang besar. Keadaan itu menyebabkan harga narkoba di Indonesia melambung tinggi sehingga memberikan keuntungan yang besar kepada sindikat tersebut.

Sebagai contoh, katanya, narkoba jenis sabu di Malaysia yang dijual pada harga pasaran 250 ribu ringgit per kilogram menjadi 800 ribu ringgit per kilogramnya jika di Indonesia.

"Hal ini yang mendorong sindikat narkoba dari Malaysia mencoba berbagai cara untuk membawa masuk narkoba tersebut ke Indonesia dengan menggunakan warga Malaysia dan Indonesia sebagai kurirnya dengan menawarkan bayaran yang lumayan," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini banyak sindikat narkoba yang didalangi warga Malaysia yang mahir memproses narkoba sendiri. Sindikat tersebut hanya perlu membawa masuk bahan mentah untuk membuat narkoba dari luar negeri seperti Myanmar dan Iran.

"Narkoba yang siap diproses akan dipasarkan ke Malaysia dan Indonesia melalui kaki tangannya yang sudah dilatih dan dibayar cukup tinggi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement