Senin 21 May 2012 11:08 WIB

Keluarga Bisa Mendaftar untuk Melihat Jenazah Sukhoi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hafidz Muftisany
Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani (kiri) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli (tengah) dan Kepala Rumah Sakit RS Polri Sukanto Brigjen Agus Prayitno (kanan) memberi keterangan terkait jumlah korban pesawat S
Foto: Antara
Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani (kiri) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli (tengah) dan Kepala Rumah Sakit RS Polri Sukanto Brigjen Agus Prayitno (kanan) memberi keterangan terkait jumlah korban pesawat S

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMATJATI -- Mulai hari ini keluarga sudah bisa mendaftar ke Ante Mortem sebagai prosedur untuk melihat jenazah. Jumlah keluarga akan dibatasi maksimum tiga orang untuk melihat jenazah tersebut.

Direktur Eksekutif DVI, Kombes Anton Castilani, mengatakan ada beberapa prosedur yang harus dilewati keluarga. "Nanti akan ada interview dengan psikolog dan akan ditanyakan mengenai pemakaman dan agama korban, baru nanti setelah itu ditentukan apakah secara mental keluarga siap atau tidak, kalau keluarga tidak siap maka kami tidak akan mengizinkan," ujarnya Senin (21/5).

Sementara itu, dia menambahkan proses rekonstruksi sudah berjalan sekitar 20 persen. Anton menambahkan keluarga akan mendapatkan penjelasan mengenai keutuhan jasad korban. Setelah upacara penyerahan, PT Trimarga akan memfasilitasi untuk mengantar jenazah sampai ke kediaman dan tempat pemakaman.

Anton menjelaskan bahwa keluarga diperbolehkan melihat kondisi jenazah pada Selasa (22/5) pada pukul 13.00 WIB, sedangkan penyerahan jenazah akan dilakukan pada Rabu (23/5) di Bandara Halim Perdana Kusuma. "Untuk upacara penyerahan jamnya nanti menyusul," ujar Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement