REPUBLIKA.CO.ID, KRAMATJATI -- Mulai hari ini keluarga sudah bisa mendaftar ke Ante Mortem sebagai prosedur untuk melihat jenazah. Jumlah keluarga akan dibatasi maksimum tiga orang untuk melihat jenazah tersebut.
Direktur Eksekutif DVI, Kombes Anton Castilani, mengatakan ada beberapa prosedur yang harus dilewati keluarga. "Nanti akan ada interview dengan psikolog dan akan ditanyakan mengenai pemakaman dan agama korban, baru nanti setelah itu ditentukan apakah secara mental keluarga siap atau tidak, kalau keluarga tidak siap maka kami tidak akan mengizinkan," ujarnya Senin (21/5).
Sementara itu, dia menambahkan proses rekonstruksi sudah berjalan sekitar 20 persen. Anton menambahkan keluarga akan mendapatkan penjelasan mengenai keutuhan jasad korban. Setelah upacara penyerahan, PT Trimarga akan memfasilitasi untuk mengantar jenazah sampai ke kediaman dan tempat pemakaman.
Anton menjelaskan bahwa keluarga diperbolehkan melihat kondisi jenazah pada Selasa (22/5) pada pukul 13.00 WIB, sedangkan penyerahan jenazah akan dilakukan pada Rabu (23/5) di Bandara Halim Perdana Kusuma. "Untuk upacara penyerahan jamnya nanti menyusul," ujar Anton.