Ahad 20 May 2012 15:00 WIB

Men PAN dan RB: Boleh Terima PNS, Asalkan...

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Tes CPNS, ilustrasi
Tes CPNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), Azwar Abubakar, mengingatkan penerimaan 60 ribu PNS bisa saja dilakukan. Namun, dia mengingatkan agar hal itu jangan sampai disalahartikan, terutama oleh Pemda terkait dengan APBD yang ditetapkan.

"Tolong, dijaga belanja daerah jangan melebihi 50 persen," katanya saat dihubungi, Ahad (20/5). Ia menyadari, kritikan selama ini terus mengarah pada PNS dan pemerintah. Terlebih lagi anggaran pemerintah seringkali justru habis untuk menggaji para pegawainya.

Azwar menegaskan jangan sampai kebutuhan riil PNS dinafikan karena hal tersebut. "Penerimaan PNS tetap diperlukan tetapi melihat kebutuhan. Kalau sering (dilakukan penerimaan PNS), itu bukan berdasarkan kebutuhan. Ini harus rriul apa yang dibutuhkan," katanya.

Karena itu pula, ia menyiapkan tiga ribu analis jabatan untuk bisa mendeteksi spesifikasi PNS seperti apa yang dibutuhkan di kementerian/lembaga baik di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

 

Seperti diberitakan, Men-PAN dan RB, Azwar Abubakar akan membuka penerimaan PNS untuk kuota 60 ribu. Pembukaan berdasarkan permintaan dari daerah. Dari 500 daerah di Indonesia, baru hitungan belasan daerah yang mengajukan ke kementeriannya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement