Ahad 20 May 2012 02:47 WIB

Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, Pemkab Mamuju Sumbang Satu Unit Kapal

Perahu tradisional nelayan Cilacap, Jawa Tengah.
Foto: Antara
Perahu tradisional nelayan Cilacap, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, memberikan bantuan untuk nelayan berupa satu unit kapal 30 GT tahun 2012.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mamuju Samsu Sudding di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pada 2012 pemerintah di Mamuju mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kapal 30 GT nelayan. Ia mengatakan, bantuan itu diberikan dalam rangka memaksimalkan hasil tangkapan nelayan agar produksinya terus meningkat dengan menggunakan kapal yang ukurannya lebih besar dan mampu menampung hasil tangkapan ikan yang banyak.

Menurut dia, bantuan itu dialokasikan melalui dana alokasi khusus APBD Provinsi Sulbar tahun 2012 sebesar Rp1.2 miliar.

Ia mengatakan, selain memberikan bantuan kapal 30 GT, pada tahun ini pemerintah di Mamuju juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kapal purse seine melalui APBD Mamuju sekitar Rp376 juta lengkap dengan peralatannya.

Selain itu pemerintah di Mamuju mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk pengadaan kapal nelayan sekitar 3 unit dengan kapasitas sekitar 15 GT, beserta alat nelayan sekitar 30 unit, juga melalui APBD. Menurut dia, bantuan kapal nelayan tersebut diberikan dalam rangka memaksimalkan sarana dan prasarana kebutuhan nelayan dalam rangka meningkatkan produksi perikanannya agar dapat terus meningkat.

Ia mengatakan, alat tangkap nelayan di Mamuju selama ini belum memadai dibandingkan dengan potensi perikanan di Mamuju yang memiliki panjang pantai sekitar 300 kilometer, sehingga sarana dan prasarana nelayan terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pendapatan meningkatkan ekonomi daerah.

Ia berharap dengan bantuan kapal itu produksi perikanan Mamuju yang mencapai sembilan ribu ton setiap tahun dapat terus mengalami peningkatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement