Kamis 17 May 2012 21:12 WIB

KPK Terima 2.000 Laporan Transaksi Mencurigakan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Ketua PPATK, M Yusuf, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua PPATK, M Yusuf, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan sebanyak 2.000 transaksi mencurigakan terkait Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Sebanyak empat transaksi di antaranya sudah berbentuk Laporan Hasil Analisis (LHS). Menurut Ketua PPATK, M Yusuf, laporan itu sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu. Sebanyak empat buah transaksi sudah berbentuk LHA.

"Ada yang sudah jadi (LHA), tiga atau empat yang sudah kita kirim ke sini (KPK), dan selanjutnya kami serahkan ke KPK," kata Yusuf di kantor KPK, Jakarta.

Menurut seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, empat laporan yang sudah LHA itu salah satunya terkait transaksi mencurigakan soal pembelian mobil Toyota Velfire milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di mana pembelian itu berasal dari aliran dana perusahaan milik M Nazaruddin, PT Permai Group.

Yusuf mengaku pihaknya tidak mengetahui sudah sejauhmana laporan itu ditangani KPK. Namun, ia yakin laporan tersebut sedang diproses.

Sebelumnya, PPATK telah memproses dan menganalisis lebih dari 2.000 laporan terkait transaksi mencurigakan. Mayoritas dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPR-RI. "Tidak ada yang kami sembunyikan," kata Yusuf di gedung DPR-RI, beberapa waktu lalu.

Terkait laporan itu, Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mempelajari. Setiap laporan yang masuk ke KPK, kata Johan, akan dijadikan bahan kajian sebagai pengembangan suatu kasus. "Jika ada ditemukan bukti tindak pidana korupsi, kita akan menanganinya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement