REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Guru di Kota Bengkulu mendatangi Dinas Pendidikan setempat menolak pola 200 dalam sistem pencairan sertifikasi. Sistem tersebut akan diberlakukan di daerah itu.
''Para guru minta penjelasan mengenai proses tunjangan sertifikasi triwulan pertama belum juga dicairkan, namun sudah berencana menerapkan sistem 200,'' kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Muktarimin, Rabu. "Kami bukan demo tetapi meminta kejelasan mengenai proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan pertama ini. Sebab, kami menolak pola 200. Kalau bisa dipercepat, kenapa mesti diperlambat.''
Jika Diknas tetap melakukan pencairan dengan pola 200, itu berarti membutuhkan waktu hingga Juli 2012. Padahal, bulan itu merupakan masa untuk pencairan di triwulan kedua.
"Jika menggunakan pola 200 artinya pencairan triwulan pertama belum tuntas sudah masuk dana untuk triwulan kedua lalu bagaimana memprosesnya," ujarnya. Padahal pada akhir Juli 2012 yang seharusnya guru sudah melaporkan dalam satu semester, maka akan mengalami keterlambatan juga seperti tahun-tahun lalu.