Rabu 16 May 2012 11:59 WIB

Polisi Amankan Lima Orang Pasca Kerusuhan Ambon

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang yang terlibat dalam baku hantam serta perusakan fasilitas umum pada pawai obor peringatan ulang tahun Patimura di Ambon pada Selasa (15/5) lalu ditahan.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menuturkan pasca kerusuhan di Ambon yang terjadi beberapa waktu lalu, kini pihak kepolisian daerah Maluku telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengrusakan.

"Ambon kemarin sudah ada beberapa yang sudah ditangkap. Yang melakukan penganiayaan, pengrusakan dan sebagainya. Tapi masih dalam pemeriksaan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka dan seterusnya itu masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku," ujar Sutarman saat dijumpai di halaman gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/5).

Sutarman mengatakan kini lima orang yang diduga sebagai tersangka tersebut tengah diperiksa guna mengetahui keterlibatan dari masing-masing orang tersebut. Sutarman pun sangat menyayangkan karena ternyata masyarakat Indonesia masih dengan mudahnya terpancing emosi karena masalah-masalah kecil.

"Sekarangkan masalah-masalah kecil masyarakat kita itu dengan mudah melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan kerugian, baik luka-luka jiwa maupun material," tutur Sutarman.

Sutarman pun mengharapkan agar masyarakat bisa lebih menanamkan kembali sikap toleransi agar bisa saling maaf memaafkan, tanpa harus saling melukai. Menurut dia kekerasan bilanlah sifat dari budaya Indonesia, maka pengrusakan atau pun penganiayaan bukanlah cerminan dari bangsa Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement