Selasa 15 May 2012 19:48 WIB

Dua Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -  Dua napi kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedua napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura (penyeberangan ke Nusakambangan) Cilacap, Selasa sekitar pukul 18.30 WIB.

Mereka diangkut dengan mobil Elf warna biru milik Mabes Polri yang tertutup rapat serta dikawal anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menumpang mobil Kijang warna hitam di bagian depan dan Inova hitam di belakangnya.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, tiga mobil tersebut langsung naik ke Kapal Pengayoman II yang akan menyeberangkan mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Informasi yang dihimpun, dua napi teroris tersebut masing-masing bernama Sulthon Qalbi alias Ustaz Arsyad yang divonis dengan hukuman 15 tahun penjara dan Kisman Marinda alias Abudzar yang divonis dengan hukuman seumur hidup.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan kondisi Ambon terlalu rawan sehingga dipindah ke Pulau Nusakambangan dan untuk sementara ditempatkan di Lapas Batu. Semula, kedua napi tersebut akan diterbangkan dari Ambon ke Bandara Ahmad Yani di Semarang. Namun, akhirnya dialihkan ke Jakarta sebelum dibawa ke Nusakambangan melalui jalur darat.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 19.25 WIB, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng Djoko Setiyono maupun Kepala Lapas Batu Nusakambangan Bambang Sumardi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pemindahan dua napi teroris tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement