REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemberantasan pekerja seks komersial (PSK) pelajar tingkat SMP, SMA dan mahasiswa di Provinsi Bangka Belitung (Babel), menghadapi kendala rasa malu dari para pelaku untuk menyelamatkan harga diri keluarganya.
"Anak-anak PSK pelajar yang masih di bawah umur merasa malu. Mereka tidak berani dan takut menjadi saksi untuk mengetahui lebih jauh siapa-siapa saja pihak-pihak yang terlibat. Sehingga, masalah ini sulit dicarikan penyelesaiannya secara hukum," ujar Zubaidah, Ketua P2H2P (Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan) Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Zubaidah menjelaskan pihak-pihak yang terlibat terutama kalangan pengusaha atau pebisnis yang paling sering menggunakan jasa para PSK pelajar dan mahasiswa. Ketika PSK-PSK pelajar itu dikumpulkan untuk dibina, mereka justru menyatakan malu menjadi saksi. Mereka takut ketahuan orang tua dan dikeluarin pihak sekolah.
"Jumlahnya lumayan banyak. Bahkan meski masih anak-anak, perilakunya nekat melayani tamu di berbagai daerah,'' katanya. ''Terutama kalau PSK mahasiswa, mereka bisa ketemuan di Palembang atau Jakarta. Sedangkan, PSK pelajar terbatas kesempatannya keluar daerah.''