REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- LSM Yayasan Kita Kita (YKK) kecewa kepada seorang anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB yang menyatakan penggunaan alat kontrasepsi haram. YKK mendesak pernyataan tersebut ditarik.
"Pandangan alat kontrasepsi haram sudah muncul sejak puluhan tahun lalu, kenapa sekarang dimunculkan lagi. Padahal, penggunaan alat kontrasepsi diperlukan sebagai bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat," kata Direktur Yayasan Kita Kita Karawang, Iwan Soemantri Amintapraja, di Karawang, Selasa.
Iwan menilai pernyataan anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB, Ahmad Zamakhsyari, yang mengharamkan alat kontrasepsi itu tidak mendasar. Pernyataan Ahmad dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah terkait dengan Keluarga Berencana. Program yang sesungguhnya bertujuan untuk menyejahterakan keluarga.
Iwan pun mengatakan bahwa para ulama membolehkan KB dengan pertimbangan bahwa KB dapat menjadi sarana untuk mengupayakan adanya keturunan yang lebih berkualitas. Para ulama juga berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari upaya perencanaan keturunan dalam berkeluarga dan bukan merupakan pemutusan keturunan. Pada zaman Rasulullah pun terdapat metode KB yakni cara azl.