REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri meminta agar pengunggah foto korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 dapat menyerahkan diri secepatnya atau jika tidak Mabes Polri akan melakukan tindakan hukum.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menuturkan pihaknya akan meneliti sampai sejauh mana
dampak dari penyebaran foto korban Sukhoi tersebut.
"Kita lihat sampai sejauh mana, sama ketika teman-teman menyampaikan berita bohong. Itu berita bohong. Sejauh mana dampak dari berita bohong ini terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Sutarman saat dijumpai di Auditorium STIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Menurut Sutarman jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang menyebarkan foto tersebut maka pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Sutarman menjelaskan jika nantinya dalam pemeriksaan Polri akan menanyakan apakah alasan pengunggah foto korban Sukhoi yang diketahui berinisial YS itu menyebarkan foto tersebut.
"Apa alasan mereka untuk mengunggah sesuatu yang bukan faktanya. Kalau kita menyampaikan fakta orang tidak mungkin akan menuntut. Tapi jika yang disampaikan itu bukan fakta mungkin ada orang yang akan dirugikan," tutur Sutarman.
Menurut Sutarman apabila nantinya pihak yang dirugikan menuntut YS maka polisi akan melakukan penyidikan untuk melihat sejauh mana kesalahan yang telah dilakukan oleh YS. Ia juga menghimbau kepada YS untuk menyerahkan diri, jika tidak maka pihaknya akan melakukan penangkapan.
"Alat teknologinya bareskrim itu hebat. Kalau hanya melacak itu sebentar saja bisa," tutur Sutarman.