Senin 14 May 2012 19:04 WIB

Pencuri Ayam Tewas Dihakimi Massa

Police line. Ilustrasi
Foto: .
Police line. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMUT - Nahas betul nasib pria paruh baya ini. Kedapatan mencuri tujuh ekor ayam, M alias Keling (50) penduduk Paya Palas Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus merengang nyawa, karena dihakimi massa hingga tewas.

Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Firman, ketika dihubungi di Padang Tualang, Senin, membenarkan pencuri ayam yang diramai-ramaikan massa hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut, menurut Firman, terjadi Senin (14/5) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka M alias Keling, yang merupakan penduduk Tanjungpura datang ke Dusun IV Mulia Kecamatan Padang Tualang dan dilihat warga membawa tujuh ekor ayam.

Kemudian warga bertanya kepada M alias Keling, ayam siapa yang dibawa tersebut, namun dia tidak bisa menjawab, sehingga massa emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga babak belur.

Usai kejadian itu, korban ditolong oleh keluarganya, lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tanjungpura untuk mendapatkan pertolongan.

Karena pihak RS Tanjungpura tidak sanggup mengatasi luka yang diderita M alias Keling ini, maka korban pemukulan massa tersebut dibawa ke RSUP Haji Adam Malik Medan.

Namun, belum lagi korban sampai ke RSUP Adam Malik Medan, dalam perjalanan meninggal dunia.

Firman juga menjelaskan, ada tujuh ekor ayam sebagai barang bukti (BB) yang diambil korban M alias Keling, pada waktu kejadian.

Bahkan, katanya, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, atas kejadian tersebut yang menyebabkan pelaku meninggal dunia.

Dari informasi yang diperoleh, kata Firman, selama ini korban memang dikenal sebagai pencuri ayam, dan sudah berulang kali melakukan aksinya di Kecamatan Padang Tualang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement