REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemeriksaan lagi terhadap tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika pada Senin (14/5). Dalam pemeriksaan tersebut, Dhana dikonfrontir dengan tersangka lainnya yang merupakan mantan atasannya saat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran yaitu Herly Isdiharsono.
"Untuk tersangka Herly diperiksa sebagai saksi atas tersangka DW (Dhana Widyatmika)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/5).
Adi mengakui adanya pemeriksaan terhadap Dhana untuk melengkapi berkas perkaranya. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara Dhana agar dapat segera dilimpahkan ke direktur penuntutan dan dapat disidangkan ke pengadilan.
Salah satu caranya dengan mengkonfrontir antara Dhana dengan Herly. Pasalnya penyidik menemukan adanya fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Maka dari itu, penyidik akan mengkonfirmasikannya dalam pemeriksaan ini.
"Karena ada fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, mungkin ada hal yang perlu ditanyakan kepada Dhana selaku tersangka," tegasnya.