REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW), Senin (14/5), melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara pada pelepasan saham atau divestasi 24 persen saham PT Newmount Nusa Tenggara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Divestasi tersebut dinilai bermasalah dari awal karena proses pembentukan BUMD pembeli saham Newmount, PT Daerah Maju Bersaing (DMB) tanpa dasar hukum yang kuat.
"Proses pembentukan BUMD cacat hukum, tidak melalui raperda. Harusnya ada perda untuk provinsi dan kabupaten Sumbawa. Perda tahun 2010 hanya untuk provinsi NTB," kata Koordinator Divisi Pengawasan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas usai melaporkan dugaan pelanggaran hukum itu di kantor KPK.
Firdaus menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pejabat daerah di provinsi NTB maupun di tingkat kabupaten dalam pembentukan PT DMB. Ia meminta KPK berperan aktif mengusut hal tersebut dengan meminta keterangan dari Gubernur NTB, Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa Barat serta pejabat daerah yang duduk dalam dewan direksi di PT DMB.
"KPK harus mulai masuk dari proses pembuatan raperda. KPK harus periksa gubernur, bupati serta pejabat yang ditunjuk menjadi perwakilan di BUMD," kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, pihaknya juga menemukan pelanggaran aturan dalam proses penyertaan modal pemda pada PT DMB. Selain itu, ICW juga menemukan potensi kerugian keuangan negara dalam pembagian dividen antara Pemda NTB yang diwakili oleh PT DMB dengan PT Multi Capital milik Grup Bakrie.
Menurut Firdaus, ada kekurangan penerimaan negara dalam realisasi penerimaan dividen hingga tahun buku 2011. Hal itu ditemukan ICW dengan membandingkan laporan keuangan PT Bumi Resources Mineral (PT BRMs) yang menaungi PT Multi Capital dan laporan penerimaan dividen PT DMB.
Berdasarkan laporan pemda dan BUMD NTB, total dividen yang diterima konsorsium PT DMB hingga tahun 2011 sebesar US$ 34 juta. Namun menurut laporan PT BRMs, hutang PT DMB hingga tahun buku 2011 membengkak menjadi US$ 26,617 juta atau sekitar Rp241,368 miliar. Sehingga nilai aktual dividen yang diterima Pemda NTB dari kepemilikan saham sebesar 6 persen pada PT Newmount yakni US$ 7.382 juta atau setara dengan Rp66,943 miliar. "Berdasarkan realisiasi penerimaan dividen hingga tahun buku 2011 terjadi kekurangan penerimaan negara sebesar US$ 39.828.120 atau setara dengan Rp361,161 miliar," ujar Firdaus.