Ahad 13 May 2012 17:32 WIB

PKS dan Gerindra Satu Suara

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Wakil Ketua DPR Anis Matta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPR Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS mengusulkan agar syarat pengusungan capres dan cawapres oleh partai politik atau gabungan partai politik pada Pilpres 2014 dipermudah. Tujuannya agar makin banyak capres yang berlaga.

Sekretaris Jenderal DPP PKS, Anis Matta, mengatakan, masyarakat butuh banyak pilihan capres agar tak salah memilih pimpinan nasional ke depan. "Dengan lebih banyak capres, akan lebih baik bagi rakyat. Karena akan lebih banyak pilihan bagi masyarakat," kata Anis, Ahad (13/5).

Saat ini pembahasan paket undang-undang politik memang belum membahas RUU Pilpres. Namun, kata Anis, PKS akan mendorong diturunkannya syarat pengusungan capres dan cawapres. "Memang belum ada yang disepakati mengenai itu. Tapi salah satu acuan adalah ambang batas dan syarat pencapresan diperingan," tandasnya.

Sementara itu, Partai Gerindra berupaya untuk menggalang dukungan dari partai-partai tengah selain Partai Demokrat, PDIP dan Golkar. Dukungan tersebut diperlukan guna memuluskan syarat dalam mengusung calon presiden di pilpres 2014 mendatang.

 

Gerindra mendukung usulan yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar syarat mengusung calon presiden sama seperti syarat ambang batas perolehan kursi di parlemen atau parliamentary threshold (PT). "Kami mendukung usulan PKS. Bahkan sejak awal Gerindra sudah menyampaikan usulan tersebut," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat.

Usulan untuk mempermudah syarat pengusungan calon presiden akan memberikan banyak pilihan kepada masyarakat. "Usulan itu membuat masyarakat memilih yang terbaik untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan partai politik tertentu," ujar Martin. Pihaknya akan menggalang partai-partai tengah selain Partai Demokrat, PDIP dan Golkar agar syarat mempermudah mengusung capres menjadi pasal tersendiri di dalam UU Pemilihan Presiden.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement