Ahad 13 May 2012 07:14 WIB

AJI: Liputan Korban Sukhoi Harus Patuhi Etika

  Ratusan jurnalis dari berbagai media dalam dan luar negeri turut meliput proses evakuasi korban pesawat Sukhoi di helipad yang dibangun di kawasan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/5).
Foto: Dhoni Setiawan/Antara
Ratusan jurnalis dari berbagai media dalam dan luar negeri turut meliput proses evakuasi korban pesawat Sukhoi di helipad yang dibangun di kawasan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan, agar pemberitaan dan peliputan yang masif atas tragedi pesawat Sukhoi di Gunung Salak oleh media massa dan para jurnalisnya, tetap mengedepankan kepatuhan pada kode etik jurnalistik.

"AJI Indonesia mengimbau rekan-rekan jurnalis peliput dan kantor media yang menayangkan pemberitaan itu, agar senantiasa berpedoman kepada kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media online, dan standar perilaku penyiaran yang berlaku," kata Ketua Umum AJI Indonesia Eko Maryadi dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Bandarlampung, Minggu.

Dalam siaran pers yang juga ditandatangani Kepala Divisi Etik Profesi Dandy Koswara itu, AJI juga menyampaikan belasungkawa sedalamnya atas musibah jatuh pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Sukabumi, 10 Mei 2012, yang kemungkinan menewaskan seluruh penumpangnya, termasuk lima orang jurnalis.

Menurut Eko, AJI menyayangkan model peliputan sensasional yang mengekploitasi korban, seperti menayangkan secara berulang kondisi korban dan keluarga dengan mengeksploitasi kesedihan, menampilkan foto korban secara berlebihan, histeria keluarga korban, membuat berita spekulatif-konspiratif yang ditengarai telah dilakukan beberapa media massa atas terjadi peristiwa musibah tersebut.

AJI mengajak media massa dan para pimpinan serta jurnalisnya untuk mempertimbangkan perasaan keluarga korban dalam melakukan pelaporan jurnalistik.

"Mereka yang sedang berduka adalah bagian dari publik yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi secara proporsional, tidak hanya semata sebagai objek berita," kata Eko lagi.

Para pemimpin redaksi media massa hendaknya tidak mengabaikan aspek peliputan berperspektif korban sebagai tanggung jawab moral jurnalistik profesional dan beretika.

Tidak sepantasnya media massa menjual produk jurnalistik dari tangisan dan penderitaan korban, apakah lewat oplah, page view, atau rating.

AJI mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk berperan aktif, dengan selalu mengawasi pemberitaan yang cenderung provokatif dan melanggar kode etik jurnalistik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement