Sabtu 12 May 2012 22:16 WIB

Kecelakaan Sukhoi, Komisi V Segera Panggil Kemenhub

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Hazliansyah
Pesawat komersil Sukhoi Super Jet 100.
Foto: Reuters
Pesawat komersil Sukhoi Super Jet 100.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI meminta kecelakaan Sukhoi ditelusuri secara detail. Salah satu langkahnya, Komisi V akan segera memanggil Kementerian Perhubungan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses selesai.

Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya mengaku ingin meminta penjelasan terkait kecelakaan yang menimpa pesawat buatan Rusia itu. "Karena Kemenhub itu sebagai penanggungjawab penerbangan, maka kami ingin meminta penjelasan," katanya.

Selain Kemenhub, pihaknya mengatakan juga akan melakukan pemanggilan terhadap lembaga-lembaga terkait lainnya. Apalagi penerbangan tersebut masuk dalam penerbangan sipil.

Pihaknya juga mengatakan masih menunggu hasil invetigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) terkait pencarian black box.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement