Jumat 11 May 2012 23:05 WIB

Diskusi Irshad Manji Dibubarkan, Sultan: Usut Tuntas!!

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat kepolisian mengusut kasus pembubaran diskusi buku Irshad Manji di Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta, Rabu (9/5) malam, yang berujung kekerasan.

"Pembubaran diskusi yang berujung kekerasan sudah masuk dalam ranah kriminalitas. Kasus di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) adalah masalah kekerasan dan perusakan yang masuk kriminal, dan saya minta Kapolda DIY mengusutnya," kata Sultan di Yogyakarta, Jumat (11/5). 

"Buku yang akan didiskusikan itu sebenarnya bisa dilihat sebagai tema yang universal. Sebetulnya yang dipersoalkan oleh ormas tersebut materi atau orangnya," kata Sultan.

Ia mengatakan jika orangnya, relevansinya apa, sedangkan materinya tampaknya juga tidak ada masalah, dan tidak ada hal yang prinsip. Jadi, mengapa harus dibubarkan paksa.

"Jika alasan mereka terkait dengan materi, saya kira hal itu tidak beralasan. Saya minta Kapolda DIY agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena secara kultural di Yogyakarta tidak ada sejarah kekerasan," kata Sutan.

Meskipun kasus kekerasan terjadi, Sultan optimistis jika keberagaman di Yogyakarta tidak akan tercemar. Sultan mengimbau warga tidak melakukan kekerasan dan mendasari segala sesuatu dengan prinsip kebersamaan.

"Saya mohon warga jangan memaksakan kehendak, jangan merasa menang sendiri atau benar sendiri. Semua dasarnya adalah kebersamaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement