REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutasi tiga perwira menengah di tingkat satuan Kepolisian Resor (Polres), Jumat (11/5).
Sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya nomor STR/1266/V/2012, mereka yang mengalami pemindahan jabatan antara lain Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menegaskan, perubahan formasi itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap sejumlah anggota kepolisian. Hasil tersebut, ujar dia, akan menentukan ketepatan seseorang dalam menempati jabatannya.
"Bila memang tidak sesuai lagi akan diadakan penyesuaian atau penyegaran," ungkap Rikwanto kepada Republika.
Lebih lanjut, Rikwanto membantah bahwa mutasi tersebut diputuskan lantaran sejumlah kasus kejahatan yang tidak tertangani dengan baik oleh mereka. Dia menegaskan, pemindahan posisi itu hanya upaya untuk penyegaran semata.
Adapun ketiga Kasat Reskrim yang diganti adalah:
AKBP Abdul Karim (Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat) menjadi Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya. Perannya digantikan AKBP Hengky Haryadi (Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat).
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat kini dijabat AKBP Rahmat (Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota). Jabatannya di Polres Tangerang Kota digantikan AKBP Suharyanto (Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya).