Kamis 10 May 2012 12:20 WIB

Wartawan Indonesia yang Diciduk Polisi Malaysia Menuju Jakarta

Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR---Tiga wartawan Indonesia yang sempat ditangkap dan diperiksa selama enam jam oleh kepolisian Port Dickson di Negeri Sembilan Malaysia meninggalkan negara itu Kamis (10/5) siang.

Kepulangan itu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiganya adalah Zen Teguh (Sindo), Ilham Khoiri (Kompas) dan M Fauzi (Media Indonesia).

Mereka sempat ditangkap dan diperika di dua kantor polisi selama sekitar enam jam pada Rabu (9/5) petang hingga Kamis (10/5) dini hari karena mendatangi lokasi yang diduga tempat penembakan tiga TKI dari NTB.

Mereka dibebaskan setelah Atase Kepolisian KBRI Kombes Benny Iskandar datang ke Kantor Polisi Port Dickson.

Setelah "check out" dari penginapan, mereka langsung menuju Kuala Lumpur International Airport (KLIA) didampingi pejabat KBRI dan kembali ke Jakarta dengan Garuda nomor penerbangan GA-821 yang "take off" pukul 12.50 waktu setempat.

Atase Kepolisian KBRI Kombes Beny Iskandar juga mengantar delegasi hingga bandara. Sebelumnya mereka juga sempat bertemu dengan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Mulya Wirana. Di dalam rombongan delegasi DPD RI juga terdapat Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, anggota Komnas HAM Ridha Saleh serta Plt Kabag Penegakan Hukum Komnas HAM Sriyana dan Muryono (wartawan ANTARA).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement