REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memanggil duta besar Malaysia. Pemanggilan itu terkait beberapa insiden yang melibatkan kedua negara serumpun itu beberapa lama ini. Terakhir, mengenai kasus penangkapan tiga wartawan Indonesia.
"Penangkapan wartawan tiga media Indonesia oleh polisi Malaysia makin menambah daftar dosa Malaysia terhadap Indonesia," katanya menegaskan, Kamis (10/5).
Sebelumnya, tiga wartawan Indonesia ditangkap polisi Malaysia, Rabu (9/5) ketika tengah mendalami kasus penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditangkap, ketiganya sedang berada di Port Dickson, Malaysia yang berdekatan dengan lokasi penembakan.
Menurut Mahfudz, penangkapan itu justru menunjukan kalau pihak Malaysia tidak punya itikad baik. Terutama untuk mengungkap dan menjelaskan kasus kematian tiga TKI di tangan aparat kepolisian mereka.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan ini dengan tegas. Kalau pemerintah menyerah, baru Komisi I bergerak," pungkas Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.