Rabu 09 May 2012 23:44 WIB

Malaysia Didesak Bebaskan Tiga Wartawan Indonesia

Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mendesak polisi Malaysia segera membebaskan tiga wartawan Indonesia. Mereka ditangkap saat meliput di sekitar lokasi penembakan tiga TKI asal NTB.

Tiga wartawan itu berangkat hari Senin (7/5) mengikuti rombongan Dewan Perwakilan Daerah untuk menyelidiki kasus meninggalnya tiga TKI di Port Dickson, Negeri Sembilan, kata Jumhur di Jakarta, Rabu malam menanggapi penangkapan tiga wartawan Indonesia Muhammad Fauzi (Media Indonesia), Zen Teguh Triwibowo (Seputar Indonesia), dan Ilham Khoiri (Kompas) oleh polisi Malaysia di Port Dickson pada Rabu petang.

Kepala BNP2TKI mengingatkan Malaysia bahwa ketiga wartawan tersebut sedang melakukan pekerjaan jurnalistik dan tidak ada alasan bagi Malaysia untuk menangkap mereka.

Ia berharap kepolisian Malaysia bersikap kooperatif dalam menjamin tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan Indonesia apalagi keberangkatannya untuk menyertai tim DPD yang mewakili kepentingan negara maupun rakyat Indonesia guna mengungkap ihwal kematian tiga TKI NTB yang sesungguhnya.

"Karena itu, demi menjaga hubungan baik dan kehormatan bersama dalam menjunjung keterbukaan informasi, saya meminta pemerintah Malaysia dapat segera membebaskan tiga wartawan Indonesia sekaligus memperlakukannya secara baik dan bermartabat," ujar Jumhur.

Tiga TKI asal NTB, yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaeleni (25), serta Mad Noor (28) tewas diberondong oleh lima polisi Malaysia pada Sabtu dini hari (24/3) di sekitar area pelabuhan Port Dickson. Pemerintah RI protes atas penembakan ketiga TKI tersebut dan mendesak pemerintah Malaysia menjelaskan secara terbuka perihal kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement