REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 160 senjata api milik anggota polisi disita karena permasalahan izin. Tidak hanya itu, empat anggota Polres Jakarta Utara juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba dalam pemeriksaan dan penertiban pengguna senjata api di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara.
Empat anggota Polres Metro Jakarta Utara diketahui menggunakan narkoba saat Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan dan penertiban pengguna senjata api di lingkungannya. Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Utara Komisaris Maskur B Chaniago, di Jakarta, Rabu mengatakan selain anggota diketahui menggunakan narkoba, sebanyak 160 senjata api milik anggota juga disita karena permasalahan izin.
"Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak ini, setiap anggota diwajibkan mengikuti tes urine dan tes darah," kata Maskur di Jakarta, Rabu.
Hasilnya, empat anggota Polres Jakarta Utara diketahui menggunakan narkoba. "Kami temukan kandungan narkoba pada urine milik empat anggota berpangkat Brigadir, masing-masing KA, AG, DP, dan DW. Mereka akan dikenakan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat," kata Komisaris Maskur.
Maskur B Chaniago melanjutkan, keempatnya kini tengah diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakut. Kalau ditemukan barang bukti berupa narkoba, lanjut Maskur, keempat anggota polisi itu bisa dijerat pidana.
"Kalau tidak ditemukan barang bukti, mereka tetap dikenakan sanksi, yakni kenaikan pangkatnya ditunda," jelas Maskur.
Menurut Maskur, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara mendadak. "Pemeriksaan ini akan dilaksanakan secara berkala dan mendadak. Dengan demikian penggunaan narkoba di kalangan polisi bisa dikendalikan," jelas
Selain itu, sebanyak 160 senjata api milik anggota disita karena permasalahan izin. "Sebanyak 135 anggota akan mengurus perpanjangan izin melalui ujian psikologi berupa psikotes," kata Maskur.
Pemeriksaan senjata api meliputi kondisi senjata api, peluru yang digunakan serta surat ijin masa berlakunya penggunaan senjata api. Maskur menambahkan pemeriksaan mendadak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di kalangan petugas.
Dia mengungkapkan saat ini total senjata api di Polres Jakarta Utara sebanyak 1.151, dan yang beredar 859.
"Sebelum keluar izinnya, senpi-senpi itu digudangkan," ucapnya.