Selasa 08 May 2012 23:35 WIB

Kemhan: Bantuan Radar AS tidak Mematai Indonesia

Radar TNI AU
Radar TNI AU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan bantuan 12 radar dari Amerika Serikat tidak untuk memata-matai Indonesia, tetapi digunakan untuk sistem pengamanan laut di Selat Malaka.

"Tidak ada untuk mematai Indonesia. Bantuan yang diberikan Amerika hanya berupa radar bukan orangnya atau operator. Kita tidak mau, bila operatornya dari pihak asing," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin saat melakukan pertemuan dengan wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa malam.

Pada prinsipnya, kata dia, bila Amerika hanya memberikan alat atau radar itu tidak ada masalah, asalkan operatornya bukan orang Amerika yang melakukan pengawasan radar tersebut.

"Itu tidak boleh terjadi karena bisa di-'copy' dan direkam oleh operator asing tersebut. Termasuk, bila ada orang yang membantu memberikan kapal patroli di Selat Malaka itu tidak apa-apa, tetapi jangan orangnya. TNI Angkatan Laut yang akan menjaga, bukan dari Amerika," kata Hartind.

Yang penting, kata dia, pihaknya tahu kemampuan radarnya. Radar ini hanya untuk mengawasi kapal-kapal yang melintasi laut Indonesia. Tidak ada koneksi ke satelit, katanya menjelaskan.

Menurut dia, radar yang diberikan Amerika itu ditempatkan di Selat Malaka atau pos Sumatera untuk pengawasan kapal maritim karena wilayah Selatan Malaka ini banyak dilewati oleh kapal-kapal asing.

"Namun, radar ini hanya mampu memantau kapal yang berada daerah permukaan saja. Sementara untuk memantau kapal selam tidak bisa. Untuk memantau keberadaan kapal selam, yang paling efektif adalah helikopter antikapal selam atau menggunakan kapal selam," tuturnya.

Ia pun menambahkan, radar tersebut tidak akan bisa mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh negara yang telah memberikan bantuan radar tersebut.

"Tidak bisa. Radar ini mengawasi Selat Malaka yang paling padat pergerakannya di dunia. Piracy (pembajakan) bisa dilihat dalam radar tersebut," kata Kapuskom Publik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement