Selasa 08 May 2012 12:32 WIB

WNA Belanda Selundupkan Kokain Rp 1 Miliar

 Petugas Bea dan Cukai menahan warga negara Belanda tersangka penyelundupan 205 gram kokain di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (8/5).
Foto: Nora Azizah/Republika
Petugas Bea dan Cukai menahan warga negara Belanda tersangka penyelundupan 205 gram kokain di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 205 gram kokain dengan modus dikemas dalam bentuk kapsul sebanyak 4 butir lalu disembunyikan di dalam dubur.

Tersangka pelaku adalah RL (41 tahun), warga negara Belanda, penumpang  Thai Airways dengan rute Bangkok-Jakarta. Nilai kokain 205 gram tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement