Selasa 08 May 2012 12:23 WIB

Sering Diancam, Ahmad Yani Akui Punya Senjata Api

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota DPR dari PPP Ahmad Yani (berbicara)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota DPR dari PPP Ahmad Yani (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mengakui dirinya memiliki senjata api. Sejumlah anggota dewan lainnya juga memilikinya, meski tidak banyak. "Kalau saya memiliki senjata api sejak lama," papar Yani, saat dihubungi, Selasa (8/5).

Pihaknya menilai kepemilikan senjata api oleh sejumlah angota dewan bukan hal luar biasa. Sejumlah ancaman terhadap wakil rakyat berdatangan. Hal ini dinilainya meresahkan. "Terutama kawan-kawan yang vokal saat mempertahankan pendapatnya," kata Yani.

Politisi PPP ini mencontohkan saat DPR gencar membahas kasus bailout Bank Century. Saat itu, kata dia, sejumlah anggota DPR yang vokal mendapat berbaagai ancaman. "Saya juga dapat ancaman, saat membahas kasus pajak juga," katanya.

Anggota DPR akhirnya memutuskan memiliki senjata api. Mereka tidak mendapatkan pengawalan khusus. Senpi digunakan sebagai pelindung diri. Masyarakat boleh saja mengritik kepemilikan senjata api, karena itu bagian dari demokrasi. Yang jelas, senjata api dimiliki dengan prosedur yang ada. Setiap enam bulan sekali izinnya diperpanjang dengan tes psikologi, supaya tidak disalahgunakan," ujar dia.

Ahmad Yani menilai tidak ada salahnya para legislator memiliki senjata api. Menurut dia, kepemilikan senjata api itu telah diatur oleh undang-undang. "Yang paling penting sudah memenuhi perundangan, karena memang diperbolehkan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement