Selasa 08 May 2012 11:43 WIB

Polri: Yulianis Masih Berstatus Saksi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
 Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membantah jika saksi kunci kasus yang melibatkan tersangka M. Nazarudin, Yulianis sudah berstasus sebagai tersangka.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, Yulianis merupakan saksi kunci yang membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus Nazaruddin. Saud menuturkan jika sampai detik ini nama Yulianis sendiri masih sebagai saksi.

"Masih saksi, penyebutan sebagai tersangka hanya di laporan saat dilaporkan di ruang pelayanan oleh saksi pelapor tanggal 24 oktober 2011 dan di SPDP bulan November 2011," ujar Saud melalui pesan pendeknya, Selasa (8/5).

Saud menjelaskan hal tersebut karena kasusnya masih ditangani di KPK sehingga yang bersangkutan belum dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi apalagi sebagai tersangka. "Kesimpulan kita belum melakukan langkah-langkah hukum kepada yang bersangkutan karena kasusnya masih berproses di KPK," tutur Saud menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement