REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa lebih dari 41 ribu senjata api bertebaran di tangan masyarakat sipil.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution mengatakan warga diminta waspada karena karena banyak senpi ilegal dan rakitan yang masih berada di tangan masyarakat, yang rawan penyalahgunaan.
"Kami minta masyarkat terus waspada dan melaporkan penyalahgunaan senpi ini," ujar Saud kepada wartawan, (7/5).
Saud juga menyampaikan data dari Kepolisian dimana total senjata api di masyarakat hingga kini berjumlah 41.296 pucuk.
Jumlah tersebut terbagi dalam 25301 pucuk senjata api peluru tajam, 10158 pucuk senjata api peluru karet, 5810 pucuk senjata api dan peluru gas. Jumlah senjata api non organik bagi warga sipil ini, jelas Saud, akan segera dievaluasi dengan semakin maraknya penyalah gunaan di tengah masyarakat.
Evaluasi akan dilakukan secara mendalam dengan melakukan tes psikologis dan psikotes kepada pengguna yang telah mendapatkan izin.
"Apabila dinilai cakap maka izin akan diberikan, tapi apabila tidak maka senjata akan diambil dan izin tidak diberikan," ungkap Saud.