Senin 07 May 2012 15:47 WIB

Tenaga Kerja Indonesia Disukai Industri Korea

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Sejumlah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Jepang untuk calon perawat dan Careworker di Kantor P4TK Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Sejumlah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Jepang untuk calon perawat dan Careworker di Kantor P4TK Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, CIRACAS -- Kerjasama Indonesia dengan Korea dalam pengiriman tenaga kerja berjalan cukup baik. Tenaga Kerja Indonesia dinilai memiliki kompetensi, kinerja, dan prilaku yang baik dimata pelaku industri di Korea.

Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch mengatakan, Tenaga Kerja Indonesia diharapkan dapat membawa nama baik Indonesia di Korea dengan tetap menjaga identitas bangsa. "Dengan demikian dapat memberikan implikasi yang positif dan tenaga kerja Indonesia dapat semakin disukai oleh pelaku industri di Korea," ujarnya kepada wartawan dalam pelepasan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea di KITCC, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (7/5).

Jumlah tenaga kerja indonesia yang berada di Korea sudah mencapai sekitar 30 ribu orang. Sebagian besar tenaga kerja Indonesia di Korea bekerja di sektor industri manufaktur, fishery, dan konstruksi. Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota tenaga kerja sebanyak 11.500 orang. "Kami menargetkan sampai akhir bulan ini bisa mengirim kurang lebih 3500 tenaga kerja ke Korea," ujar Ade.

Indonesia juga bekerjasama dengan Human Resource Development of Korea (HRDK) dalam menyeleksi TKI yang akan bekerja di Korea. "Melalui HRDK, kami dapat mengetahui jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan di Korea," kata Ade.

Sebanyak 110 tenaga kerja indonesia diberangkatkan ke Korea pada hari ini. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan bekal pelatihan bahasa Korea, pengenalan hukum tenaga kerja, kedisiplinan, serta pengenalan budaya dan lingkungan kerja. Para TKI tersebut akan menjalani kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang menjadi lima tahun sesuai kinerja masing-masing.

"Mereka tidak selamanya ada di Korea, dengan demikian kami menghimbau agar para TKI tidak overstay dan dapat belajar serta menggali pengalaman sedalam-dalamnya selama berada di Korea," kata Ade.

Salah satu TKI asal Pati Jawa Tengah, Agus Santoso (38 tahun), merasa bangga dapat berangkat untuk bekerja di Korea. Dia mendaftarkan diri di BNP2TKI pada 2011 lalu. Dia mengaku ingin bekerja di luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, termasuk anak dan istrinya.

"Ini merupakan salah satu usaha saya untuk mengumpulkan modal, karena saya berencana untuk membuka usaha," ujar pria lulusan STM ini.n.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement