Senin 07 May 2012 15:38 WIB

Kemendag Temukan Ratusan Pelanggaran Produk

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Wamendag Bayu Krisnamukti
Foto: Antara
Wamendag Bayu Krisnamukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hingga bulan April, pemerintah menemukan 303 kasus pelanggaran produk-produk barang yang beredar. Sebanyak 183 kasus atau 61 persen berasal dari produk impor. Sisanya 117 kasus atau 34 persen berasal dari barang-barang domestik.

Wakil menteri perdagangan Bayu Krisnamurthi  mengungkapkan kebanyakan barang impor yang tidak memenuhi standar kebanyakan berasal dari Cina.

“Yang serius berupa selang kompor gas yang tidak sesuai SNI. Berbahaya, resikonya tinggi,” ujar Bayu saat jumpa pers, Senin (7/5) di kantornya.

Selain selang kompor gas, terdapat meteran air, mainan anak, minyak rem, rice cooker, DVD player, dan ponsel. Pada pengawasan produk tahap ketiga, 66 produk ditemukan  melakukan pelanggran standar, 100 produk tidak sesuai aturan yang berlaku. Terdapat 66 produk diduga melakukan pelanggaran standar, 4 produk melanggar manual dan Kartu Garansi (MKG) dan 30 produk diduga melanggar ketentuan aturan label dalam bahasa Indonesia.

Selama empat bulan terakhir, sebanyak 56 barang elektronika dan alat listrik impor terbukti tidak sesuai standard, 32 produk domestik tidak sesuai standar. 38 alat rumah tangga impor dan 29 produk lokal tidak sesuai standar. Sebanyak 16 produk sparepart impor dan 17 produk tidak sesuai standar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement