REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para anggota Brimob, Polda Gorotanlo yang terlibat bentrok dengan beberapa anggota Kostrad TNI AD telah dijatuhi hukuman. Sanksi yang hanya berupa teguran dan penundaan pendidikan selama setahun tersebut pun dinilai terlalu ringan.
Karena itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane hukuman tersebut tidak akan menimbulkan efek jera. Bahkan, lanjut dia, hukuman tersebut hanya mencederai rasa keadilan masrakat.
Selain itu, mungkin yang dikhawatirkan Neta, dapat membuat anggota TNI kawan-kawan korban menjadi sakit hati. Dan, bukan tidak mungkin, menyimpan dendam pada Polri.
"IPW mendesak Polri memeriksa anggota Brimob tersebut dengan profesional. Sebab patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya. Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik," ujar Neta kepada Republika, Senin (7/5).