Senin 07 May 2012 12:57 WIB

IPW Nilai Hukuman Brimob Tembak Kostrad tak Berefek Jera

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hazliansyah
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Gorontalo yang terlibat bentrokan dengan anggota Kostrad terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama setahun bagi anggota Brimob itu hanya mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat anggota TNI kawan korban menjadi sakit hati dan menyimpan dendam pada Polri," papar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (7/5).

IPW pun mendesak Polri memeriksa anggota Brimob tersebut dengan lebih profesional. Sebab, patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo dinilai Neta tidak ada dasar operasionalnya. Menurutnya, Bimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik.

Neta kemudian mengungkapkan lima hal yang harus diusut Polri dalam insiden Gorontalo.

Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli Brimob tersebut dan memberinya sanksi. Lalu, Polri harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. Padahal nyatanya ditembak dengan peluru tajam.

"Penembakan dengan peluru tajam harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memerintahkan. Penembak maupun atasan yang memerintahkan penembakan harus ditindak dan diproses secara pidana," tegas Neta.

Kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus diusut tuntas dan pelaku harus dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, penembakan tanpa alasan jelas yang menyebabkan kematian adalah tindak pidana berat. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

"Jadi, sangat aneh, jika ada anggota TNI terbunuh, dan polisi tersangka pembunuhnya hanya hukuman disiplin, berupa teguran," kata Neta.

Jika ini dibiarkan, dia khawatir publik akan bertanya, hukum seperti apa yang mau ditegakkan Polri di negeri ini. Lantaran pola hukuman seperti inilah yang bisa memicu kemarahan oknum TNI terhadap polisi. Bukan mustahil bisa memicu kemarahan dan main hakim sendiri serta menebar kebencian pada polisi. Sehingga pada akhirnya bentrok antara TNI dan Polri tidak pernah berkesudahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement