Senin 07 May 2012 11:18 WIB

Surat Pencopotan Wabup Mesuji Belum Diserahkan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani
  Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sedang melakukan olah TKP di Kantor Pemkab Mesuji,Lampung,Jumat (4/5).
Foto: Taufik Hidayat/Antara
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sedang melakukan olah TKP di Kantor Pemkab Mesuji,Lampung,Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Bupati Mesuji, Khamamik, mengaku belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri kepada Ismail Ishak sebagai wakil bupati (wabup) Mesuji yang telah diberhentikan, karena menjalani hukuman. Menurutnya, akan ada rapat untuk menentukan langkah terbaik bagi pemkab dan masyarakat Mesuji guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan.

“SK Mendagri tentang pemberhentian Ismail belum diserahkan. Saya mau rapat dulu dengan Uspida (Unsur Pimpinan Daerah) dan Kominda (Komunitas Intelijen Daerah). Segera kita lakukan,” kata Bupati Mesuji, Khamamik saat dikonfirmasi Republika dari Bandar Lampung, Senin (7/5).

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di kantor bupati Mesuji dari massa pendukung Wabup Ismail Ishak telah membuat kantor bupatai dan kantor pemkab Mesuji terbakar, Kamis (3/5). Massa menolak pencopotan Ismail dari jabatan wabup, setelah dilantik pada Jumat, 13 April 2012.

Polda Lampung belum menetapkan tersangka pembakar kantor bupati dan pemkab Mesuji. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, tim puslabfor dari Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

Selain itu, ungkap dia, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait aksi pembakaran gedung. “Belum ada penetapan tersangka. Sekarang masih memintai keterangan saksi-saksi,” katanya.

Mengenai pengganti Ismail sebagai wabup, Bupati Mesuji, Khamamik, mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan pengganti wabup kepada partai pengusung pasangan pada pilkada 28 September 2011. “Kami dulu pada waktu mencalonkan yaitu PDIP dan PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan),” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement