Ahad 06 May 2012 15:41 WIB

Marak Peredaran VCD Porno, Polisi Gelar Razia

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Hindari pornografi
Foto: okihelfiska.wordpress.com
Hindari pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Bogor Tengah melakukan razia perdagangan VCD porno, akhir pekan lalu. Sedikitnya 600 keping VCD porno siap edar berhasil disita dalam razia ini.

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Victor Gatot, mengatakan, razia dipusatkan di kawasan Paledang, Jalan Kapten Muslihat. Ratusan keping barang bukti VCD porno itu didapatkan dari delapan lapak pedagang. "Kami juga telah menahan lima orang yang diduga sebagai pengedar," kata dia, Ahad (6/5).

Ia menjelaskan, razia ini berdasarkan laporan warga yang banyak mengeluhkan peredaran VCD porno di kalangan remaja. Bahkan, modus peredarannya terbilang sangat rapi. VCD porno tersebut dijual dalam cover VCD lagu anak-anak.

Selain dijual dalam lapak dagang, VCD porno tersebut juga diedarkan melalui SMS. Para pemesan tinggal mengirim order melalui pesan singkat, lalu barang dapat diantarkan di tempat yang telah ditentukan. "Target penjualannya kebanyakan kalangan remaja dan anak sekolah," kata Victor.

Dengan ditangkapnya lima orang penjual, Victor menyatakan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. "Kami akan pelajari apa unsur-unsurnya, apakah mereka ini bekerja dalam sindikat atau pedagang kambuhan," ungkapnya. Untuk sementara, kelima pelaku dijerat dengan pasal 282 KUHP tentang pornografi dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan kurungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement