REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, sepanjang 2011 terdapat lima juta perempuan yang menggugurkan kandungannya karena terjadi di luar nikah.
Saat menghadiri peringatan Harlah ke-66 Muslimat NU di Kantor Pengurus Cabang NU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, ia menjelaskan, sekitar 62 persen perempuan yang melakukan pengguruan kandungannya itu berumur di bawah 16 tahun.
Menurut Khofifah, kasus tersebut bisa terus terjadi akibat longgarnya penegakan nilai-nilai atau norma agama. Perempuan yang melakukan hubungan bebas dan kemudian menghasilkan kehamilan di liuar nikah atas nama nilai-nilai kemanusiaan, perempuan tersebut kemudian bisa memilih untuk melanjutkan kehamilannya atau tidak, sehingga terjadi tindakan aborsi.
Padahal di negara-negara maju seperti Amerika Serikat kini mulai kembali menghargai nilai-nilai keperawanan. Sementara di Indonesia sedang terjadi uforia kebebasan, diantaranya kebebasan hubungan antarjenis. Melihat relitas tersebut Khofifah berharap NU sebagai organisasi Islam terbesar untuk turun mengatasi fenomena penurunan masalah moralitas tersebut.
"NU harus turun mengawal masalah-masalah akidah, syariat dan akhlak anak bangsa," kata Khofifah.
Menurut dia, masalah pendidikan anak bangsa sangat membutuhkan peranan orang tua khususnya para bapak. Kehidupan rumah tangga menjadi kata kunci pendidikan terhadsap anak bangsa. Di sisi lain, pendidikan tentang reproduksi bagi anak remaja di sekolah formal juga penting untuk diberikan, sehingga anak-anak remaja mempunyai tanggung jawab terhadap risiko akibat hubungan seks bebas.