Sabtu 05 May 2012 22:10 WIB

Pemda Gorontalo Gratiskan Biaya Sertifikat Tanah Pelaku UKM

Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sebanyak 200 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), dapat bantuan pengurusan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) gratis dari pemerintah daerah, guna permudah pinjaman ke bank.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango, Tanwir Ali, Sabtu, mengatakan bantuan pembuatan Sertifikat gratis dari Kantor Pertanahan Nasional (KPN). Tanwir menjelaskan tujuan utama program SHAT tersebut adalah agar usaha mikro dan menengah bisa memanfaatkan kredit di Bank.

"Apabila pihak bank menginginkan agunan berupa sertifikat tanah maka pelaku usaha bisa saja segera menyerahkannya," ujar Tanwir.

Selama ini akses para pelaku UMK ataupun pedagang-pedagang kecil ke Bank masih cukup lemah, mengingat tidak adanya jaminan yang berikan oleh mereka. Diharapkan dengan adanya SHAT itu, para pelaku usaha yang menginginkan penambahan modal bisa meminta pinjaman di bank dengan agunan sertifikat tanah.

"Nanti para pelaku usaha bisa lebih mudah mendapatkan modal tambahan," Kata Tanwir.

Tanwir mengatakan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi pemohon atau UMK sebelum mendapatkan SHAT secara gratis tersebut adalah, menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah kecamatan atau surat keterangan dari kepala desa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement