Jumat 04 May 2012 11:45 WIB

Kemenlu: Pembunuh Ni Luh Warga Lokal AS

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Jubir Kemenlu Michael Tene
Jubir Kemenlu Michael Tene

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, pelaku peristiwa perampokan dan pembunuhan terhadap Warga Negara Indonesia Ni Luh di South Carolina, Amerika Serikat adalah penduduk setempat.

"Pelaku sudah ditangkap dan merupakan warga setempat,"kata Juru Bicara Kemenlu RI, Michael Tene, di Gedung Kemenlu, Jumat (4/5).

Pelaku telah diidentifikasi dan bernama Tyler Brown-Kelly. Ia telah mulai menjalani persidangan awal atas pembunuhan Endang. Brown-Kelly ditahan atas dakwaan penculikan, pencurian mobil dan kepemilikan senjata api. Hakim memutuskan pria berkulit hitam itu harus mendekam di penjara tanpa kemungkinan bebas dengan jaminan.

Dia memiliki dua anak yang masih berumur 4 tahun dan 3 tahun. Tidak jelas ke mana dan siapa istri Brown-Kelly. Pria itu pernah tersangkut sejumlah kasus kejahatan. Dia pernah dipenjara atas kasus pencurian besar dan membawa senjata api tanpa izin. Pria itu juga pernah dipidana ringan karena menggunakan kendaraan tanpa izin pada tahun 2003 dan 2007.

Sementara itu, jenazah korban bernama Ni Luh Endang sudah diurus untuk dikembalikan ke Indonesia. "Konsul jendral sudah menangani dan sudah dikirim untuk membantu menangani masalah ini. Jenazah korban juga sudah difasilitasi untuk dikembalikan ke Indonesia,"kata Tene.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement