Kamis 03 May 2012 17:04 WIB

Bejat, Tukang Mainan Cabuli Anak SD Sejak Agustus 2011

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Djibril Muhammad
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi baru menahan seorang penjual mainan di sekolah dasar Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi terkait kasus pencabulan yang telah dilakukannya selama hampir satu tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mochammad Taufik menuturkan, kelakukan bejat tersangka sebenarnya sudah dilakukan sejak lama tepatnya dimulai pada Agustus 2011 tapi baru ketahuan pada 10 April 2012.

Taufik mengatakan kejadian tersebut baru terungkap setelah adanya laporan dari ibu seorang korban. "Selasa 10 April 2012 sekitar pukul 13.00 WIB di TKP, atas adanya laporan dari ibu korban. Korban seorang anak SD. Pelaku inisial K bin S usia 43 tahun, laki-laki, penjual mainan di SD," ujar Taufik saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (03/05).

Atas laporan tersebut, petugas dari subdirektorat empat, Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka yang sempat melarikan diri sampai ke Jawa Timur tersebut baru bisa tertangkap pada 21 April kemarin.

Hingga saat ini, menurut Taufik, korban anak-anak di bawah umur yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan ada empat orang dari 23 orang yang sudah melapor ke penyidik Subdit IV Polda Jambi.

Untuk modusnya sendiri, Taufik menjelaskan, pelaku membujuk para calon korban dengan memberikan uang sebesar Rp 500 hingga Rp 10 ribu. Uang tersebut diberikan tersangka untuk membelikan mainan yang dijual pelaku di tempat penjualan.

"Ibu korban namanya N. Korbannya anak perempuan. Cara dijamah-jamah dipegang alat kemaluan. Yang sudah diperiksa empat orang P (11 Tahun), SLN (9 Tahun) SN (11 Tahun) K (9 Tahun). Pelajar SD. Anaknya ibu N yang inisial SLN," tutur Taufik.

Taufik menduga jika ada kemungkinan perkembangan dalam kasus tersebut korban masih akan bertambah karena melihat dari waktu peristiwa yang berlangsung sejak Agustus 2011. Sampai saat ini pelaku K bin S sudah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement